Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok nampaknya tidak terima namanya disebut-sebut telah memanfaatkan kewenangannya untuk meraup keuntungan dari pengembang, yakni PT Agung Podomoro Land (APL). Bahkan, Ahok berencana menggugat media dan APL yang dianggapnya telah menggiring opini buruk terhadap dirinya.

Mengenai rencana yang demikian, aktivis 98, Edysa Tarigan Girsang menilai, bahwa mantan Bupati Belitung tersebut tengah membawa dampak horizontal dengan pencitraannya yang merasa dizalimi.

“Jangan karena kepentingan pribadi mengakibatkan orang banyak dirugikan,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/5).

“Pencitraan seperti itu sudah kuno dan kampungan,” tambahnya.

Lanjut Edysa, seharusnya dari pemberitaan semacam itu, Ahok bisa semakin mawas diri bukan malah semakin menantang pihak-pihak lainnya.

“Jika anda ditolak atau dipersoalkan, itu bukan karena etnis dan agama anda, tetapi lebih karena anda tidak berpihak pada keadilan dan kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Ahok pun dikatakan juga akan menuntut balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah salah satu oknum KPK dianggap membocorkan BAP dan temuan kasus tersebut kepada media.

Sebab itu, Edysa berharap kepada KPK untuk tidak terpengaruh oleh prilaku Ahok yang demikian dan tetap bekerja untuk mengusut kasus suap dalam proyek reklamasi hingga tuntas.

“Tetap usut tuntas skandal reklamasi, bahkan jika sampai pada kemungkinan keterlibatan Ahok dalam skandal korupsi proyek reklamasi ini,” harapnya.

Selain reklamasi pantai Utara Jakarta, Edysa juga berharap bahwa KPK tetap mengusut tuntas kasus-kasus lainnya.

“Hal yang sama juga saya perlu ingatkan untuk mengusut tuntas kasus Rumah Sakit Sumber Waras,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jika Ahok akan mengguat PT Agung Podomoro Land (APL) dan Harian Tempo karena menyebut dirinya menerima barter dana kontribusi tambahan dengan sejumlah proyek di DKI Jakarta salah satunya penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo.

“Saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini. Karena ini penggirangan opini yang bagi saya, ini bajingannya luar biasa. Saya enggak tahu siapa yang bikin ini,” ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5).

Dalam dokumen yang beredar disebutkan dana yang dikeluarkan oleh PT APL sebagai bagian dari kontribusi tambahan izin reklamasi Teluk Jakarta mencapai Rp392 miliar. Menurut Ahok pemberitaan itu tidak benar. Ahok juga meminta KPK mencari tahu pihak internal yang membocorkan data penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan