Jakarta, Aktual.com – DKI Jakarta pada 2017 ini, akan memiliki gubernur baru. Kepastian ini berdasarkan dari hasil hitung cepat Pilkada ibu kota yang dilaksanakan pada Rabu (19/4).

Meski pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang memenangkan hasil hitung cepat itu, mereka belum bisa menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dalam waktu cepat. Pasalnya, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat masih memiliki waktu enam bulan untuk mengakhiri masa jabatannya.

Ahok mengatakan, jika dalam waktu enam bulan itu dirinya dan Djarot belum bisa menyelesaikan pekerjaan rumah (PR), mereka meminta kepada Anies-Sandi untuk meneruskan PR itu.

“Apabila tidak selesai PR kami itu, kami mengharapkan pak Anies dan pak Sandi bisa meneruskan dengan baik,” pinta Ahok ketika jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta.

Meski begitu, Ahok mengaku akan mencoba untuk menyelesaikan PR dan janji-janji mereka selama sisa waktu enam bulan tersebut.

“Kami masih ada waktu enam bulan sebelum pelantikan, kami akan bekerja dengan cepat dan baik, berusaha menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) dan janji-janji kami,” ujar Ahok.

 

Laporan Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh: