Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak gentar dengan ancaman warga Kampung Pulo yang hendak melayangkan gugatan atas rencana pengusuran Pemprov DKI. Ahok bergeming akan tetap melaksanakan pengusuran dengan alasan menata perkampungnan kumuh dipinggir sungai.

“Nggak apa-apa kalau orang mau gugat silakan saja. Nggak apa-apa orang mau ke Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN) juga nggak masalah,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/7).

Ahok mengaku sudah ‘memanusiakan’ warga Kampung Pulo dengan merelokasi ke rusun Jatinegara yang sudah siap huni. Ahok juga sudah menyebut bakal membangun rusun di sekitar Kampung Pulo setelah proses penggusuran selesai seluruhnya.

Namun jika warga memilih tetap tinggal di lokasi saat ini, Ahok menegaskan tidak ada cara lain selain menggusur secara paksa. Soal gugatan hukum, Ahok sekali lagi menyatakan tidak takut.

“Semua orang punya hak. Kamu lihat saja prosesnya seperti apa,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid