Jakarta, Aktual.com – Kepentingan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas pengembang Pulau G di proyek reklamasi Teluk Jakarta, PT Muara Wisesa (anak perusahaan PT Agung Podomoro Group) semakin jelas.
Meskipun saat ini izin yang diberikan ke PT MWS masih digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan payung hukum berupa Raperda Zonasi juga belum disahkan, Ahok ternyata sudah gunakan dana kompensasinya.
Yakni untuk biayai pembangunan gedung parkir Polda Metro Jaya senilai Rp80 miliar. Hari ini, Ahok dengan bangganya meresmikan groundbreaking lahan seluas 30.582,82 meter persegi itu di Markas Polda Metro Jaya.
“Kami berterimakasih sama pengembang (Agung Podomoro). Ini uang (kompensasi) dari reklamasi pulau,” ujar Ahok, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Kata Ahok, pengembang Agung Podomoro diwajibkan untuk biayai proyek infrastruktur di DKI, setelah diberikan hak di proyek reklamasi di Pulau G. Alasan Ahok biayai proyek Gedung Parkir Polda Metro karena merupakan bagian dari Jakarta juga. “Kami akan dukung selama itu untuk kepentingan bersama,” dalih dia.
Targetnya, proyek beres dalam waktu setahun saja. Nantinya, gedung itu bisa menampung mobil parkir hingga 798 unit.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengakui pembicaraan terkait pembiayaan sudah dibahas bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak empat bulan lalu.
Dia membantah kalau pembiayaan ini terkait dengan bantuan yang diberikan Polda Metro dengan menurunkan ribuan pasukan saat penggusuran kawasan Kalijodo.
“Enggak ada hubungannya dengan Kalijodo. Ini dibicarakan empat bulan lalu dan sangat cepat prosesnya. Kita harap ke depan bangunan lain bisa dibantu beliau (Ahok) agar polisi menjadi lebih baik,” ujar Tito, di Jakarta, Rabu (2/3). (Baca: Kapolda: Gedung Parkir Polda Puluhan Miliar Dibiayai Pemprov DKI)
Artikel ini ditulis oleh: