Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia gelandangan dan pengemis di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (9/8). Penertiban tersebut guna menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban kota. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/16.

Jakarta, Aktual.com-Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan akan mempidanakan pengemis dari luar Jakarta jika kembali mengemis. Hal tersebut disampaikan Ahok di sela blusukan di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11).

Menurutnya selama ini program untuk mengurangi jumlah pengemis sudah berjalan baik.”Sekarang kamu lihat deh, pengemis di Jakarta sudah berkurang setelah pakai formulir surat pernyataan kalau dia balik lagi kita pidana,” ujar Ahok.

Ahok menjelaskan, Pemprov DKI telah memiliki tim khusus yang berseragam ungu dan berompi yang akan memantau soal anak jalanan dan pengemis di Jakarta.

“Kita ada tim pakai baju warna ungu, ada rompi, untuk tangkap-tangkapin jadi kita sudah tahu orangnya ke mana, ada yang ke bogor ada. Jadi kita tahu dari dalam kota dan luar kota. Kita sudah tangkapin, lama-lama hilang kok,” tutur Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: