Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut memberikan komentar terkait telah ditetapkannya status tersangka Penistaan Agama terhadap Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Awalnya Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini tidak tahu, tapi kemudian dia meminta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut, karena status tersangka belum berarti bersalah dan kemudian tidak dihukum.
“Jadi Ahok mesti menjalani. Itu kan tersangka, belum tentu terhukum kan. Ya, nantilah kita lihat lagi,” ujar JK usai menyampaikan pidato di kegiatan International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Jakarta, Rabu (16/11).
Sebelumnya, Mabes Polri resmi menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama. Selain itu Ahok dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, terjadi perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli dalam gelar perkara kemarin.
“Antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,” kata Ari Dono dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan