Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana

Jakarta, Aktual.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang membacakan nota keberatan mengatakan bahwa apa yang diucapkannya saat di Kepulauan Seribu, tidak bermaksud sama sekali untuk menoda agama.

Bahkan dirinya Ahok mengatakan bahwa apa yang disampaikan di Kepulauan Seribu tersebut berdasarkan apa yang menjadi pengalamannya dalam berpolitik dimana dirinya kerap dirugikan oleh oknum yang menggunakan ayat suci untuk menjatuhkan lawannya.

“Selama karir politik saya menjadi ketua ranting, ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu kampanye pemlihan bupati, bahkan sampai gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal, yang digunakan untuk memecah belah rakyat dengan tujuan mencapai kekuasaan oleh oknum,” katanya dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Ahok juga mengatakan bahwa ada oknum elite politik yang menggunakan ayat tersebut untuk menjatuhkan dirinya. Dimana kata Ahok oknum elit tersebut tidak mampu bersaing dalam visi, misi, dan program.

“Karena kondisi banyaknya oknum elite yang pengecut dan tidak bisa menang dalam pesta demokrasi dan akhirnya mengandalkkan suara dalam suku, agama, ras, dan antargolongan, maka banyakanya sumber daya manusia dan ekonomi yang kita sia-siakan,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid