Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengkritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menyebut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan soal pembelian tanah RS Sumber Waras ‘basi’.
Saut menegaskan bahwa audit BPK tidak ada istilah ‘basi’. Terlebih, audit tersebut baru diserahkan oleh BPK ke KPK pada akhir Desember 2015 lalu.
“Mana ada kasus basi belum sekian tahun,” kata dia, saat diminta berpendapat lewat pesan elektronik, Jumat (5/2).
Kasus pembelian tanah RS Sumber Waras ini memang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah. Pengusutan kasus itu lantaran KPK menduga ada potensi kerugian keuangan negara.
Saut pun memastikan bahwa pimpinan KPK terus memantau perkembangan penanganan kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Jakarta ini.
“Saya (akan) tanya yang nangani siapa, dimana kemajuanya,” ujar Saut.
Diketahui, Ahok memang enggan berkomentar mengenai hasil audit BPK mengenai pembelian tanah yang terletak di jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat itu.
Dia justru menyebut audit tersebut ‘basi’. “Itu sudah basi,” ketus Ahok, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu