Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal gaji anggota DPRD lebih besar ketimbang dia, menuai komentar sinis.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan ada dua kemungkinan Ahok mengatakan itu. Yakni antara ‘ngibul’ atau tidak mengerti aturan. “Kan ngibul sama enggak ngerti aturan itu beda-beda tipis,” cibir politisi Gerindra itu,saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/2).

Di Pasal 11 PP No 24/2004, kata dia, jelas disebutkan gaji anggota dewan hanya 75 persen dari gaji gubernur. Sedangkan pimpinan dewan hanya 80 persennya. “Gaji kita di bawah gubernur. Dasarnya apa Ahok menyebut gaji dia lebih besar dari dewan?” ujar Taufik.

Kalau Ahok berbohong, ujar dia, maka ini kali kedua pejabat asal Belitung tersebut bicara tidak sesuai fakta. “Kemarin ngibul soal tanda tangan (APBD-P DKI 2014 dalam persidangan UPS di Tipikor). Sekarang, soal gaji,” kata mantan aktivis HMI itu.

Karena sudah ‘salah’ dua kali bicara soal penganggaran, Taufik sarankan Kemendagri panggil Ahok. “Bina dia (Ahok) soal pengelolaan anggaran, biar penyerapan maksimal dan rakyat senang,” tandas Taufik.

Pernyataan soal gaji dilontarkan Ahok untuk menolak usulan agar dewan dapat uang tunjangan sebesar Rp300 ribu per rapat.”Gaji sudah gede, dikasih mobil, masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, (tapi) rajin juga. Enggak ada dasarnya. Dasarnya apa?” kata Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: