Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak serta merta ‘menerima’ laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

“Jadi kalau lihat dari laporan ini sebetulnya berulang seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (6/7).

Salah satu poin laporan BPK adalah terkait pengelolaan aset milik DKI yang kontraknya carut marut. Sehingga saat digugat, Pemprov tidak memiliki legal standing yang kuat.

“Masalah pertama adalah aset dan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang tidak beres. Nah itu yang mau kita beresin. Kita juga berharap BPK membuatkan rekomendasi supaya kita kuat untuk mengajukan ke pengadilan tentang putusan kerjasama,” ungkapnya.

Meski begitu, Ahok optimis kejadian seperti banyaknya aset milik Pemprov yang lepas serta perjanjian kontrak yang tidak menguntungkan tak akan terulang.

“Tahun ini berlaku sistem akrual basis, jadi semua keuangan itu sudah dikunci seperti bank. Kita ingin sampai pada titik seperti ini. Jadi kita nggak ingin lg SKPD nakal tukar-tukar bon dan akuntansi mengatur pengeluaran uang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid