Jakarta, Aktual.co —Pemberlakuan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis membuat gaji pegawai Pemprov DKI melonjak fantastis. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim TKD dinamis merupakan ide Presiden Joko Widodo. 
Penerapan TKD dinamis disebutnya sebagai bagian dari penerapan reformasi birokrasi. Di mana Presiden Jokowi butuh satu provinsi untuk dijadikan sebagai model penerapan reformasi birokrasi. 
Dari situ, Pemprov DKI diajak duduk bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Ini kelanjutan dari idenya Pak Presiden (Jokowi) yang ingin satu provinsi jadi model,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (3/2). 
Hari ini, Ahok kembali bertemu MenPAN-RB Yuddi Crisnandi di Balai Kota guna menyamakan persepsi mengenai ‘hitung-hitungan’ penerapan TKD dinamis. “Bukan cuma gaji naik berapa. Tapi juga poin-poin kerjanya,” ujar dia.
Agenda pertemuan hari ini, ujar Ahok adalah perbaikan sistem gaji seluruh Indonesia. Setelah dimulai di DKI, TKD dinamis selanjutnya akan diberlakukan di seluruh Indonesia, dengan DKI jadi acuan. Meskipun, jumlah TKD dinamis di tiap daerah tidak sama, tergantung kemampuan anggarannya.
“Kalau daerah yang gajinya kecil udah dibatasi, tidak boleh lebih dari 30 persen misalnya dari APBD. Justru poinnya dikecilin. Kalau daerah kamu lebih bagus APBD-nya poinnya dari satu poin Rp5.000 bisa Rp10.000, nah kayak gitu,” ungkap Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: