Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)
Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Rumah Rakyat Untuk Pemimpin Beradab mendesak Indonesian Corruption Watch  (ICW) dan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) agar mencabut Bung Hatta Award yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Persatuan yang terdiri dari FORUM RT/RW, FKPPI, PPM, MENWA, P3B, GOA, GBN, WAG PN1, KAHMI, PPAD DKI itu mengklaim bahwa keluarga dari almarhum Bung Hatta tidak nyaman dengan penghargaan yang diberikan kepada Ahok meskipun dia digadang oleh Partai Golkar, Hanura, dan Nasdem maju kembali di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut koordinator Rumah Rakyat Untuk Pemimpin Beradab, Ferdinand Hutahaean prilaku Ahok seperti orang barbar yang suka marah, arogan, bicara kasar, tidak santun, tidak perduli rakyat kecil dan lebih parah diduga terlibat dalam skandal kerugian keuangan negara atas pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dan pembelian lahan milik sendiri di cengkareng sebagaimana laporan pemeriksaan BPK.

“Perilaku Ahok tersebut membuat keluarga Bung Hatta yang diwakili Ibu Meutia Hatta bersama menantu Bung Hatta, (suami ibu Meutia), Sri Edi Swasono menyatakan ketidaknyamanan keluarga Bung Hatta atas sikap Ahok yang jauh dari citra luhur diri Bung Hatta,” terang Ferdinand secara tertulis, Rabu (10/8).

Lebih lanjut dia menceritakan pada saat keluarga Bung Hatta memberikan ijin penggunaan nama Bung Hatta sebagai Award Anti Korupsi, keluarga Bung Hatta mematok syarat bahwa orang-orang yang dipilih harus sesuai dengan citra diri Bung Hatta serta bersih dari perilaku Korupsi Kolusi Nepotisme. Hal ini sebagai upaya dari keluarga Bung Hatta untuk menjaga citra baik nama Bung Hatta yang menjadi sosok panutan bagi bangsa.

Namun sayang, ternyata dalam hal penilaian hingga penentuan nama yang layak mendapat award, Keluarga Bung Hatta tidak pernah dilibatkan. Hal ini kata Ferdinand sebagai bentuk penyalahgunaan dalam memanfaatkan nama besar Bung Hatta untuk mengangkat citra orang tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan