Jakarta, Aktual.co —Setelah sebelumnya tak setuju dengan kesepakatan yang dibuat Dinas Perhubungan DKI dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) kemarin mengenai kenaikan Rp1.000 di tarif baru angkutan umum, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya anggukan kepala.
Di mana dia sebelumnya mengaku hanya setuju kenaikan tarif sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya, dan bukan menyetujui kenaikan Rp1.000.
“Saya kira memang sudah ada kesepakatan kok, naik Rp 1.000,” dalihnya, di Balaikota, Kamis (20/11).
Meski setuju tarif angkot naik, tapi Ahok juga memberikan syarat. “Yang penting ke depannya angkot di Jakarta ini mau berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta.” Karena dengan begitu, maka angkutan umum yang sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bisa dialihkan menggunakan bahan bakar gas (BGG). Sehingga ketika harga BBM nanti naik kembali, tarif angkutan umum tidak akan ikut naik. 
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga mengiming-imingi para supir angkutan umum untuk pindah ke Transjakarta dengan upah dua kali lipat. 
“Tahun depan supir bisa dapat lima juta rupiah per bulan. Caranya bagaimana, ya asal kamu harus ikut sistem rupiah per kilometer dan bukan sistem setoran yang membuat macet dengan ngetem sembarangan. Kalau pakai sistem rupiah per kilometer, maka mau ramai atau sepi supir tetap dapat gaji lima juta per bulan,” ujarnya.
Sebagai informasi, kemarin siang pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan pihak Organda mengadakan rapat mengenai kenaikan tarif angkutan umum, pasca kenaikan harga BBM. Hasilnya, mereka sepakat kenaikan tarif angkutan umum  sebesar Rp1.000. 
Rencananya hari ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar akan melaporkan hasil keputusan kenaikan tarif tersebut ke Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: