Jakarta, Aktual.com — Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Ansyah menolak ide menjadikan gojek sebagai transportasi pengumpan untuk Bus Transjakarta.
“Ga boleh itu, aturannya ga boleh begitu,” kata Andri saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (10/8).
Namun Andri mengakui jika pihaknya tidak bisa juga menertibkan hal tersebut.”Karena pertama gojek kan memang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya sepakat untuk mencegah terjadinya gesekan antara gojek dan ojek pangkalan.
“Malah justru kepengennya pak gubernur semua ojek konvensional masuk. Bukan hanya gojek ya, grabike,” bebernya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mencetuskan ide menjadikan gojek sebagai angkutan pengumpan bagi bus Transjakarta. Hal itu dilakukan karena gojek memiliki keunggulan aplikasi yang bisa menunjukkan lokasi bus Transjakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid