Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap dipanggil dan diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Menyusul laporan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham ‘Lulung’ Lunggana ke Bareskrim terkait dugaan korupsi di kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), scanner, dan printer 3 dimensi di tahun anggaran 2014. “Saya pasti akan diperiksa juga sama polisi. Itu kan kewajiban polisi,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (29/6).
Ahok anggap hal yang wajar jika harus dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. “Kalau diminta datang, ya datang. Masa mau lawan polisi?” ucapnya.
Diketahui, di Bareskrim Polri siang tadi, Lulung memberikan sejumlah berkas yang disebutnya terkait kasus UPS. Ia mengatakan berkas itu berbeda dengan berkas yang diberikan pada penyidik pekan lalu. Lulung menyebut, Ahok wajib dimintai keterangan bahkan sampai tanggungjawabnya terkait pengadaan UPS yang menurutnya berasal dari eksekutif.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di pengadaan UPS sendiri awalnya mencuat dari tudingan Ahok juga saat kisruh RAPBD DKI 2015 lalu. Dimana dia menyebut ada anggaran siluman di APBD DKI tahun 2012 hingga 2014. Pengadaan UPS ada di anggaran 2014.
Saat itu Ahok menyebut-nyebut ada anggota dewan yang ‘bermain’ di anggaran pengadaan UPS tersebut. Kendati demikian, hingga kini tersangka yang sudah ditetapkan malah baru dua orang dan justru dari bawahan Ahok sendiri, yakni Alex Usman dan Zainal Solaeman.
Artikel ini ditulis oleh: