Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja untuk ke luar negeri. Ahok yang sempat menyebut Sunny hanya seorang anak magang kini mengkoreksi peran pria lulusan Universitas Northern Illinois Amerika Serikat itu.

Ahok menyebut Sunny dekat dengan konglomerat papan atas di Indonesia. Sunny disebut pernah bekerja pada pemilik Rajawali Group Peter Sondank.

“Si Sunny sama Lippo dekat. Dia juga dekat semua,” kata di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/4).

Ahok juga menyebut Sunny sering bertemu dengan pengusaha.Kedekatan Sunny dengan pengusaha inilah yang membuat dirinya pantas untuk di cekal oleh KPK.

“Kan Sunny sering ketemu pengusaha, juga ketemu kita semua kan. Supaya lebih jelas saja (KPK mencegah Sunny,” kata Ahok.

KPK resmi mengajukan cegah atas nama Sunny Tanuwidjaja per tanggal 6 April 2017 untuk 6 bulan ke depan. Selain Sunny, KPK juga mengajukan cegah ke Ditjen Imigrasi atas nama Richard Halim Kusuma selaku Direktur Utama PT Agung Sedayu Group.

Artikel ini ditulis oleh: