Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengidentifikasi penyalahguna KJP yang tercatat membeli bensi hingga Rp 700 ribu. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan modus penyelewengan dana KJP tersebut.
“Yang pom bensin kita sudah ketemu ternyata pom bensin itu ada tukang ngisi bensin yang nawarin pemegang KJP kumpulin. Kasih dia upah 35rb satu orang,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (4/8).
Jadi, pemegang KJP sengaja memberikan kartunya kepada oknum petugas SPBU. Sioknum SPBU ini kemudian menagih transaksi cash pada pelanggan SPBU. Setelah itu, oknum SPBU menyimpan uang cash tersebut dan membayarkan tagihan pembelian BBM menggunakan KJP. Uang cash tersebut kemudian diberikan kepada pemegang KJP dan oknum SPBU mendapat upah.
“Pola ini biasanya ada oknum-oknum pom bensin yang main dengan oknum sopir. Kan ada sopir yanh dikasih dari bosnya kartu atm untunk debit beli bensin,” ungkapnya.
Ahok pun menegaskan tak akan mentolelir penyelewengan KJP. Baik pemegang KJP maupun oknum SPBU sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
“Langsung lapor polisi nanti,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid