Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menyambut dengan senang penetapan tersangka Penistaan Agama terhadap Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Menurutnya dengan penetapan tersangka ini, kepolisian telah melakukan tugasnya secara objektif.
“Saya percaya ke Bareskrim Polri dengan telah melakukan penyelidikan yang objektif,” ujar Said Aqil kepada Wartawan, Rabu (16/11).
Diapun meminta kepada masyarakat untuk menunggu sambil mengawal proses hukum tersebut. Karena mengenai bersalah atau tidaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku.
“Jadi kita tunggu saja setelah ini, kan soalnya (setelah ini) di kejaksaan‎,” kata Said Aqil.
Sebelumnya, Mabes Polri resmi menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama. Selain itu Ahok dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, terjadi perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli dalam gelar perkara kemarin.
“Antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,” kata Ari Dono dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan