Jakarta, aktual.com – Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Yudhoyono (AHY) menyayangkan terbitnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia yang dipermudah pemerintahan saat ini.
Sebab, sambung dia, para TKA yang masuk ke Indonesia justru lebih mendominasi lapangan pekerjaan di sejumlah daerah, seperti di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Baru-baru ini saya pulang dari Kendari, Sulawesi Tenggara dan saya melihat sendiri betapa banyak TKA bekerja di sana,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang juga menyoroti sejumlah isu antara lain daya beli menurun, lapangan pekerjaan, terorisme hingga revolusi mental, Minggu (10/6).
Sementara itu, Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini. Putu Supadma Rudana menjelaskan dalam orasinya AHY yang menyinggung dan memepertanyakan program revolusi mental Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semakin hari semakin meredup.
“Mas AHY mempertanyakan revolusi mental yang gencar disuarakan pada Pilpres 2014, namun tidak berjalan baik seiring gencarnya pembangunan infrastruktur. Apanya yang di revolusi kalau masih banyak pengangguran dan kemiskinan, jangan melulu infrastruktur tetapi lapangan pekerjaan diperbanyak,” ujar dia.
“Sopir tenaga kerja asing digaji Rp15 juta sedangkan sopir lokal kita hanya dapat Rp5 juta, dimana rasa keadilan itu? Kalau begini apanya yang di revolusi? mendapatkan upah di negeri sendiri saja lebih rendah dari warga asing. Hasil ini mengacu pada investigasi Ombudsman RI pada tahun 2017,” ucap Putu yang juga
Pun demikian, Deputi Humas dan Media Kogasma itu mengapresiasi sekaligus mengkritik pemerintah terkait pemberian THR serta gaji ke-13, bagi para PNS, anggota TNI dan Polri, baik yang masih aktif maupun telah pensiun. Dalam orasinya, AHY menyatakan ada 28 juta orang yang berada di garis kemiskinan, serta 70 juta orang -orang yang masih rentan atau rawan kemiskinan.
“Kita berharap, tambahan sementara tersebut dapat membantu, meningkatkan daya beli, serta konsumsi rumah tangga. Namun kita harus memahami bahwa kebutuhan pokok masyarakat harus dipenuhi setiap harinya, setiap bulannya dan bukan ketika saat ramadhan saja dengan memberikan THR,” paparnya.
“Bagaimana masyarakat yang tidak mendapatkan THR? mereka pasti terkena dampak kenaikan harga bahan-bahan pokok yang biasanya terjadi, ini miris sekali. Membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya bukan hanya di saat – saat tertentu saja. Ini sangat rawan hampir 40 persen populasi Indonesia berada di garis kemiskinan, dan umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap tidak bisa mengharapkan THR. Mereka perlu perhatian, dan bantuan langsung dari pemerintah, seperti bantuan langsung sementara saat pemerintahan SBY,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang