Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi laporan sekaligus speech Opening dalam Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 dengan tema "Optimisme Penguatan Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Global" di Hotel The St. Regis pada Jumat (22/12/2023). (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen bergantung pada keputusan pemerintahan selanjutnya.

“Tergantung pemerintah (selanjutnya), programnya nanti seperti apa,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat(22/3).

Airlangga menjelaskan bahwa rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hingga saat ini, dia menyebut belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan PPN 12 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah