Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan keyakinannya bahwa ekonomi Indonesia memiliki potensi untuk mencapai pertumbuhan sebesar 5,2 persen pada tahun 2024.
“Dalam jangka pendek kami optimis, tahun 2023 ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5 persen, dan tahun 2024 tumbuh 5,2 persen di tengah berbagai downside risks yang dihadapi,” kata Menko Airlangga dalam acara Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12).
Airlangga menyatakan bahwa kinerja dasar ekonomi Indonesia masih tetap terjaga meskipun menghadapi ketidakpastian di tingkat global. Pernyataan ini sejalan dengan penilaian Bank Dunia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada pada tingkat 5 persen, menunjukkan konsistensi pertumbuhan ekonomi Indonesia di level tersebut.
“Nah kita di atas rata rata pertumbuhan baik di negara maju maupun negara berkembang,” ujarnya.
Dalam hal inflasi, Menko Airlangga menganggap bahwa tingkat inflasi di Indonesia masih cukup terkendali. Pada bulan November 2023, tingkat inflasi di Indonesia mencapai 2,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa rasio utang Indonesia juga masih berada pada tingkat yang aman, yakni sebesar 38 persen. Sesuai dengan ketentuan UU No. 1/2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang Pemerintah diizinkan maksimal mencapai 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Capaian ini merupakan hasil arahan Bapak Presiden, sinergi antara fiskal, moneter dan riil, dan ini dukungan dari masyarakat, dan kebijakan fiskal menjadi shock absorber yang responsif terhadap kebijakan perekonomian. Kebijakan moneter juga berperan strategis menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terang Airlangga.
Airlangga menekankan bahwa masa depan ekonomi digital menunjukkan potensi yang positif. Ini dapat dilihat dari pembentukan perjanjian Digital Economic Framework Agreement (DEFA), yang merupakan satu-satunya perjanjian kerja sama digital di dunia.
“Kita juga berhasil mempersiapkan perjanjian Digital Economic Framework Agreement, ini satu-satunya perjanjian kerja sama digital yang ada di dunia. Yang lain (negara lain) masih ada CEPA, kalau digital belum,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain