“Kejahatan pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Pelaku memiliki ciri -ciri sifat atau prilaku yakni terlalu obsesif, bersifat layaknya pemangsa, dan introvert.

Seorang pedofil cenderung memiliki sifat obsesif yang berlebihan dan akan terus mengejar sasaran yang telah ditentukannya dan tidak akan berhenti sebelum mangsanya tercapai. Yakni anak-anak yang memang dijadikan sebagai objek pelampiasan hasrat seksualnya.

Selain itu, pedopil bersifat layaknya pemangsa yang memangsa siapapun anak. Dan bersifat introvert artinya suka menyendiri dan terkesan tertutup dari kehidupan sosial. Akan tetapi memang tidak semua orang yang memiliki sifat introvert bisa dikatakan sebagai pedofil, namun seorang pedofil umumnya memiliki sifat introvert.

Dia berharap orang tua tidak memberikan HP pada pelajar SD, SMP atau anak dibawah usi 15 tahun untuk menghindari agar konten-konten prono di internet tidak mereka tonton.

Pendidikan tentang ancaman kejahatan pedopilia penting diberikan pada anak sebab korban pedofil secara psikologis, akan membuat anak mengalami tekanan mental yang sangat berat dan akan selalu dihantui ketakutan. Mereka tidak bisa tumbuhkembang secara normal seperti anak-anak lainnya, dan setelah dewasa cenderung bersifat tertutup dan pendendam.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu