Jakarta, Aktual.co —Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat total ada enam kasus kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis sepanjang 2014. Kasus tersebut terjadi di Surabaya, Jayapura, Medan, Makassar dan Jakarta. Sedangkan secara total, ada 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2014.
Seperti kasus-kasus kekerasan sebelumnya, tidak ada penyelesaian lewat jalur hukum.
Angka kekerasan boleh jadi stagnan dibanding tahun lalu. Namun kualitas makin meningkat. Intimidasi, ancaman, telepon gelap, teror, pelecehan, pemukulan, pengusiran, pelarangan liputan, perusakan kantor hingga perampasan kamera masih terjadi.
Yang paling menonjol terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, 13 November 2014. Saat demonstrasi penolakan kenaikan BBM di Universitas Negeri Makassar. Di mana sejumlah jurnalis yang sedang meliput justru jadi pengalihan sasaran kemarahan polisi.
Sedikitnya 10 jurnalis mengalami luka-luka dianiaya. Empat di antaranya melapon ke polisi, dan masih berjuang menuntaskan kasusnya.
Selain polisi, pelaku lainnya adalah warga sipil, politisi, PNS, Satpol PP dan TNI. AJI melihat ada tren kekerasan jadi cara menyelesaikan kasus pemberitaan media.
Dalam catatan akhir tahun AJI yang diterima Aktual.co, Selasa (24/12), tahun 2014 dianggap sebagai tahun kelabu untuk pengungkapan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Upaya mengungkap kasus pembunuhan jurnalis harian Bernas Yogyakarta, Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin yang masuk kadaluwarsa tak mendapat respons kepolisian. Padahal kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk mengungkap tujuh pembunuhan jurnalis lainnnya.
Ketujuh jurnalis itu adalah Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat tewas 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press tewas di Timor-Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregara (jurnalis RCTI tewas 29 Desember 2003), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010), dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010).
Namun sejauh ini, polisi abai, negara pun abai, membiarkan pelaku kekerasan melenggang bebas.
Artikel ini ditulis oleh: