Banyuwangi, Aktual.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Jawa Timur, mendorong jurnalis dan pekerja media membentuk serikat pekerja dalam perusahaan atau bergabung dengan serikat pekerja lintas media, guna meningkatkan kesejahteraan mereka di perusahaan media.
“Tidak ada cara lain bagi pekerja media dalam memperjuangkan hak-hak kesejahteraannya kecuali melalui serikat pekerja,” kata Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Jember Hermawan, di sela unjuk rasa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/5).
AJI Jember bersama elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya, data terakhir yang dihimpun dari riset AJI dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) tercatat hanya 25 serikat pekerja media yang bisa diidentifikasi di seluruh Indonesia.
“Jumlah itu sangat minim, karena hanya sekitar 1 persen dari jumlah media berdasarkan data dewan pers. Padahal serikat pekerja sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: