Banda Aceh, Aktual.co — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Langsa mengutuk keras kasus pemkaran rumah Muhammad Hanafiah, wartawan Waspada di Aceh Tamiang. Aksi itu dinilai sebagai bentuk teror yang patut dilawan semua pihak. Selain itu, AJI mendesak Polres Aceh Tamiang dan Polda Aceh mengusut tuntas kasus itu dan menangkap pelakunya.
“Kita mengutuk keras teror terhadap jurnalis dan media di Aceh. Kita harap polisi serius mengusut kasus, mengungkap motif dan menangkap pelaku percobaan pembakaran rumah itu,” ujar Ketua AJI Langsa, Imran MA, dalam surat tertulis yang dikirimkan ke sejumlah media, Senin (19/1).
Disebutkan, percobaan pembakaran rumah wartawan Muhammad Hanafiah terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Pelaku membakar kursi bagian depan rumah. Beruntung, Muhammad Hanafiah terbangun serta api bisa dipadamkan. Di lokasi kejadian ditemukan ceceran bensin.
“Aksi teror itu bukan hanya mengancam si wartawan, namun menimbulkan dampak psikologis pada keluarga wartawan itu,” ujar Imran. Dia menilai, aksi teror itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers di Aceh.
Selain itu, Imran mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang. Pihaknya, sambung Imran menyarankan pada publik jika keberatan terhadap pemberitaan pers, harap memprotes dengan cara sesuai undang-undang tentang pers. Bukan dengan tindak kekerasan.
“Kita juga ajak semua wartawan terus meningkatkan profesionalitas, melaksanakan kode etik jurnalistik dalam bekerja,” terangnya. Di sisi lain, Imran menyebutkan pihaknya terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Untuk itu, dia meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: