Jayapura, Aktual.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Papua, menuntut transparansi dalam proses hukum terhadap oknum-oknum polisi yang mengeroyok wartawan okezone.com di Timika, Kabupaten Mimika, Saldi Hermanto hingga babak belur.

Ketua AJI Kota Jayapura Everth Joumilena, mengemukakan proses pemeriksaan hukum harus transparan dan diketahui publik secara luas.

“AJI meminta agar bukan saja sanksi kode etik bagi para pelaku yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap wartawan Saldi tetapi juga ada tindak pidananya,” ujarnya di Jayapura, Minggu (12/11).

Selain itu, para pelaku tindak pidana penganiayaan itu juga harus dikenakan sanksi terberat yakni dipecat, karena perbuatan mereka tidak mencerminkan aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Hal serupa juga disampaikan Koordinator Advokasi AJI Jayapura Fabio Costa.

Menurut Fabio, AJI Jayapura telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar terkait masalah ini dan beliau berjanji akan memproses hukum para pelaku.

“Jangan sampai hanya bicara di publik akan proses hukum, namun kenyataan di lapangan malah melindungi oknum-oknum polisi yang tidak mencerminkan sikap melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” katanya.

Versi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, oknum-oknum polisi dari Satuan Dalmas Polres Mimika yang mengeroyok Saldi Hermanto, wartawan okezone.com pada Sabtu (11/11) malam, telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Mimika, Papua.

“Lima anggota Sabhara masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mimika. Sementara oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika,” kata Kamal.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: