Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Bambang Alamsyah pernah menerima uang dari Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat. Anak dari politikus PDI-Perjuangan, Adriansyah itu setidaknya pernah tiga kali menerima uang titipan dari Andrew.

Demikian disampaikan oleh ajudan Andrew, Agung Krisdiyanto saat bersaksi untuk di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Dalam kesaksiannya Agung mengaku pernah tiga kali memberikan titipan uang yang ditujukan kepada Bambang. Titipan itu diberikan melalui ajudan Bambang bernama Adi Wibowo.

Menanggapi kesaksian Agung, Ketua Majelis Hakim, John Butar Butar pun menegaskan pemberian uang tersebut. “Anda serahkan ke Adi untuk ke Bambang?,” tanya Hakim John.

“Kata pak Andrew seperti itu (untuk Bambang),” jawab Agung.

Agung pun tak lupa menjabarkan waktu dan nominal uang yang dia berikan kepada Adi, untuk Bambang. “24 September 2013 di Millenium Tanah Abang, 10 September 2014 Rp1,4 dalam bentuk dolar Singapura, di Grand lndonesia, 3 April 2015, sebesar Rp300 juta di Hotel Shangrilla,” papar Agung.

Namun demikian, kesaksian Agung justru bertolakbelakang dengan ajudan Bambang. Adi yang juga dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Andrew Hidayat itu, mengklaim tidak pernah menerima uang tersebut.

“Tidak pernah (terima uang dari Agung),” kilah Adi.

Agung pun tak gentar mendengar sangkaan Adi. Hakim pun menegaskan kepada Agung, apakah dia mengenali Adi sebagai penerima uang yang dia serahkan.

“Benar seribu persen,” tegas Agung.

Seperti diketahui, Andrew Hidayat didakwa telah menyuap mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah. Suap itu diberikan untuk memuluskan penerbitan izin tambang milik perusahaannya.

Kasus ini mencuat, setelah KPK meringkus Adriansyah dan Agung ketika tengah bertransaksi di Bali. Saat ditangkap, pihak KPK juga mensita uang ratusan juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby