Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan anggaran sebesar 51 persen atau Rp3,3 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan fisik sehingga masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari belanja pemerintah.
Usulan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan itu pun disepakati oleh Komisi VII DPR saat penetapan pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun 2018 sebesar Rp6,5 triliun dalam rapat kerja Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian-Lembaga (RKA K-L) di Gedung DPR pada Kamis (15/6) malam.
“Idealnya belanja publik fisik itu sekitar 51 persen. Memang ini sesuai arahan Bapak Presiden juga,” kata Jonan melalui keterangan tertulis dari situs resmi Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.
Jonan memaparkan pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun 2018 sebesar Rp6,5 triliun. Dari anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan 51 persen atau Rp3,3 triliun untuk belanja publik, 15 persen atau Rp1,1 triliun untuk belanja publik nonfisik, dan sebesar 34 persen atau Rp2,2 triliun untuk belanja aparatur.
Ia menambahkan belanja aparatur tetap dimasukkan dalam anggaran, namun jika ada penghematan akan digunakan untuk pengawasan.
Jonan juga meyakinkan perubahan anggaran belanja publik fisik merupakan bentuk pertanggungjawaban untuk pengelolaan sektor ESDM yang lebih baik.
“Pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa apa yang kita berikan kepada masyarakat ini jauh lebih besar,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyambut baik usulan 51 persen anggaran untuk masyarakat.
“Usulan ini sangat ideal 51 persen. Bisa dibilang mayoritas saham di Kementerian ESDM itu pemiliknya rakyat,” kata Gus Irawan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan pagu indikatif Tahun 2018 kepada Komisi VII dengan rincian 42 persen untuk belanja publik fisik, 39 persen untuk belanja aparatur dan 19 persen untuk belanja publik nonfisik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan