Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disarankan mengurungkan niatnya untuk maju kembali sebagai gubernur DKI pada Pilkada serentak 2017 nanti.
Hal itu menyusul keberatan Ahok yang harus mengikuti peraturan perundang-Undangan yang mewajibkan gubernur yang mencalonkan diri kembali untuk cuti kampanye. Ahok beralasan harus mengawasi pembahasan APBD 2017.
“Kalau mau urus anggaran ya monggo ngga usah ikut kampanye kan clear. Tapi jangan buat polemik untuk judicial review Undang-undang. Saya pikir ini kan pilihan dan jangan Perppu kemarin dijadikan alasan,” kata Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut dia, sikap yang ditunjukkan Ahok jelang Pilkada DKI menjadi aneh, terlebih pasca memutuskan melalui jalur partai politik.
“Dulu mau nyalon koar macam-macam, ngga perlu dan ngga butuh Parpol dan ngga mau daftar ke Parpol, sekarang marah-marahin pendukungnya karena ulah dia jilat ludahnya sendiri untuk masuk Parpol. Padahal harusnya yang marah pendukungnya karena dia khianati pendukungnya sendiri,”
“Dulu bicara didukung 1 juta KTP tapi buktinya ngga bisa buktiin dia didukung, dulu bicara ikutin aturan dan mau apa lagi, eh sekarang mau judicial review. Ini orang kayaknya lebih dari bajaj. Bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu (ketika belok) maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar,” sebut dia.
Oleh karena itu, politikus PDIP itu mengatakan bahwa sesungguhnya publik, terutama masyarakat Jakarta, sudah tidak berminat melihat kelakukan Ahok.
“Saya ingin sampaikan publik sudah eneg lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri. Apalagi dia gubernur yang sumpah jabatannya melaksanakan Undang-Undang selurus-lurusnya, bukan untuk lakukan judicial review. Lucu pejabat UU, tapi makan gaji dan tunjangan dari APBD, dimana etika dan moralnya?” kata dia.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang