Jakarta, Aktual.com – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) siap jadi jaminan agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangguhkan masa penahanan Irman Gusman.
“Kami sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan pak Irman. Tadi secara resmi kita ajukan, ada 51 anggota DPD yang menjamin,” beber kuasa hukum Irman, Tommy Singh saat dihubungi, Kamis (22/9).
Menurut Tommy, para anggota DPD ini bakal menjamin kalau Irman tidak akan berbuat macam-macam. “Mereka menjamin pak irman Gusman tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti,” klaimnya.
Menariknya, Irman sendiri sudah menyandang status tersangka KPK. Dia diduga menerima suap Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Pengacara Irman pun tidak bisa menjelaskan secara rinci apa maksud permintaan penangguhan penahanan. Begitu pula dengan para anggota DPD yang menjamin hal tersebut.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby