Jakarta, Aktual.com – Sejumlah kader Partai Golkar meminta para petingginya untuk meninjau ulang dukungan terhadap calon petahana gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat ini terbelit kasus penistaan Al-Quran surat Al-Maidah 51.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fahmi Idris akan meminta rapat bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang diketuai Setya Novanto.

Soal peninjauan kembali dukungan kepada Ahok, Fahmi pun mengakui memang belum ada pembicaraan resmi. Meski begitu suara-suara dari sejumlah kader mulai terdengar.

“Rasanya belum dibahas soal itu. Artinya masih memberi dukungan DPP ya. Tapi reaksi dari berbagai pihak sudah meminta untuk ditinjau kembali,” kata Fahmi di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (8/11).

Menurut dia, dukungan partai berlambang pohon beringin terhadap  Ahok dapat ditarik. Meski Golkar saat ini merupakan salah satu partai pengusung pasangan Ahok-Djarot setelah PDIP, NasDem, dan Hanura. Namun bisa saja berubah haluan.

“Bisa sekali (tarik dukungan-red), namanya juga politik. Kenapa sulit sih? Kemungkinan ada kalau situasi bertambah buruk,” ujar Fahmi meyakinkan.

Hanya saja, dirinya enggan menyebut siapa kader yang meminta agar dukungan Golkar kepada Ahok dicabut. Yang pasti, kata Fahmi, desakan dan dorongan untuk menarik dukungan kepada Ahok datang dari sejumlah kader partai.

“Ada, tetapi tidak banyak,” bebernya menegaskan.

Sementara itu Sekretaris Wanbin Golkar, Fadel Muhammad menyatakan soal dukungan kepada Ahok ada pada kewenangan DPP. Menurut dia, pihaknya sudah  berencana akan menggelar rapat internal terkait Ahok.

Terutama pasca mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang menuai kontroversi dan sorotan publik beberapa pekan terakhir ini.

“Itu harus DPP yang jawab, jangan kita dewan pembina. Nanti kita akan bikin rapat tersendiri,” terang Fadel dalam kesempatan yang sama.

Setelah rapat internal, Dewan Pembina Golkar juga berencana menggelar rapat bersama DPP. Rapat akan membicarakan soal dukungan Golkar kepada Ahok.

“Saya akan bikin rapat sendiri dengan DPP. Kita akan mengimbau dulu reaksinya bagaimana,” tutupnya.

Sekedar informasi, pada Pasal 6, ayat (5) dan ayat (6), PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Kepala Daerah dijelaskan bahwa partai politik pengusung calon tertentu tidak dapat menarik dukungannya kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu