Medan, Aktual.co — Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan menilai pernyataan wapres Jusuf Kalla yang menyebut akan dilakukan penundaan eksekusi mati gembong Narkoba asal Prancis Serge Areski Atlaoui, harus diabaikan.
Sebab, lanjut Dadang, pernyataan Wapres itu bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari presiden Jokowi yang memastikan eksekusi akan dilakukan.
“Kalau begitu pernyataan wapres berarti beda pandangan, harusnya tidak dibenarkan, ketika Presiden mengeluarkan pernyatan. Jadi saya kira, kita harus mengabaikan pernyataan wapres ini karena tidak sesuai dengan semangat presiden. Wapres terlalu melampaui kewenangannya,” ujar Dadang kepada Aktual.co di Medan, Senin (27/4).
Menurut Dadang, apa yang sudah disampaikan Jaksa Agung dan dikuatkan presiden, bahwa negara-negara sahabat harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia tidak perlu ditarik kembali.
“Apalagi hanya karena dasar adanya tekanan dan ancaman-ancaman baik dari Australi, Prancis, atau Brazil yang kemarin menghina duta besar kita. Pemerintah tak usah bergeming,” tukasnya.
Dikatakan Dadang, Indonesia harus tetap konsisten dalam penegakan hukumnya. Karena itu juga dilakukan oleh negara-negara lainnya.
“Didepan mata kita pada saat KAA, kedutaan kita dibom di Yaman, TKI kita dieksekusi mati di Arab Saudi. Kita tidak mencampuri, karena itu berlangsung di negara-masing-masing. Kenapa di negara kita tidak konsisten dan menerapkan hukum yang sama?,” tukas dosen sosial politik ini.
Soal adanya upaya pembelaan dari negara asal gembong Narkoba itu, menurut Dadang itu sesuatu yang wajar. Indonesia juga melakukan hal yang sama, ketika warga negaranya terancam hukuman mati di negara asing.
“Wajar saja ada upaya negara lain menyelamatkan warganya, kita juga termasuk demikian, kalau ada warga negara kita terancam, kita juga pasti membela,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: