Lebak, aktual.com – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Mochamad Husen menyatakan guru madrasah diniyah perlu mendapat perhatian pemerintah dengan memberikan tunjangan penghasilan bulanan.

“Kita merasa prihatin guru madrasah diniyah hanya mengandalkan ibadah semata tanpa menerima gaji,” kata Mochamad Husen saat memperingati Hari Guru 2019 di Lebak, Selasa (26/11).

Kehadiran madrasah diniyah di Kabupaten Lebak dapat membantu program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak bangsa yang pandai dan memiliki karakter.

Selama ini, katanya, pendidikan madrasah diniyah dikelola oleh masyarakat melalui yayasan maupun pondok pesantren.

Namun, saat ini kondisi para guru madrasah diniyah sejak Indonesia merdeka hingga kini nasibnya belum tersentuh kesejahteraan.

Menurut Mochammad Husen peringatan Hari Guru yang jatuh 25 November tampaknya belum menyentuh perhatian guru diniyah itu, sebab mereka hanya menerima penghasilan seadanya dari orang tua siswa.

Bahkan, mereka terkadang juga tidak menerima gaji, karena siswanya itu tidak membayar iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat memperhatikan guru madrasah diniyah dengan memberikan penghasilan bulanan baik berupa insentif maupun honor tetap.

Selain itu juga mereka menerima bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan guru madrasah diniyah itu,” katanya.

Khadijah, seorang guru Madrasah Diniyah Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengatakan saat ini dirinya terkadang menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp150.000.

Namun, terkadang juga macet tidak menerima gaji/bulanan, karena siswanya belum melunasi iuran SPP.

“Kami sudah biasa jika tidak menerima gaji,namun merasa terpanggil ingin memajukan anak-anak bangsa ke depan agar memiliki SDM unggul dan berkarakter,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi ketika Menteri Agama Suryadarma Ali menerima bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp600 ribu/siswa/tahun.

Namun, saat ini program BOP tersebut sudah dihilangkan.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat memprogram kembali BOP untuk pendidikan madrasah diniyah,katanya.

Menurut dia, metode kurikulum madrasah diniyah itu difokuskan pada pendidikan agama Islam, di antaranya mata pelajaran ahklak, fiqh, tafsir, membaca Alquran, sejarah Islam,hadist dan bahasa Arab.

Kurikulum itu, kata dia, memberikan penguatan kepada peserta didiknya agar dapat meningkatkan nilai-nilai ibadah dan ketaqwaan kepada Allah Swt.

Disamping itu juga agar membentuk karakter dan ahklak mulia serta mencintai semangat nasionalisme kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

“Kami iklhas menerima gaji seadanya dan hanya keinginan kuat agar anak-anak sebagai generasi bangsa yang memiliki SDM unggul dan berkarakter,” ujar Khadijah sambil menyatakan ia hanya lulusan Program Pendidikan Kejar Paket C. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin