Jakarta, Aktual.co — Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya, Palembang, Amzulian Rifai menyarankan agar para penegak hukum di Indonesia diberikan hak kekebalan hukum. Hal itu disampaikan Azmulian di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/1).
“Perlu imunitas terbatas untuk para pimpinan penegak hukum termasuk KPK,” ujar Amzulian, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).
Dia menjelaskan, bahwa imunitas terbatas yang akan didapatkan para penegak hukum, bukan semata-mata memberikan kebebasan untuk melakukan pidana. Ia mengatakan, hak tersebut bisa langsung ditanggalkan jika penegak hukum tersebut malakukan kejahatan.
“Kecuali jika tertangkap tangan, imunitas tersebut bisa langsung dicabut,” jelasnya.
Untuk diketahui, kedatangan Azmulian adalah untuk memberikan dukungan terkait permasalahan yang tengah melanda para pimpinan di ke lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Dia pun datang tidak sendiri. Azmulian didampingi dengan lima Dekan yang berasal dari berbagai Universitas di Indonesia. Kedatangan mereka sekaligus untuk mendeklarasikan sebuah forum yang diberi nama Forum Dekan.
Berikut Anggota Forum Dekan:
1. Prof DR Topo Santoso (Dekan FH Universitas Indonesia)2. Prof DR M. Zaidun (Dekan FH Universitas Airlangga)3. Prof Amzulian Rifai (Dekan FH Universitas Sriwijaya)4. DR Zainul Daulay (Dekan FH Universitas Andalas)5. DR Ahmad Sudiro (Dekan FH Universitas Tarumanegara)6. Prof DR Farida Patitingi (Dekan FH Universitas Hasanuddin).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby