Menurut Jaka, penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia telah menjadi komitmen pemerintah maupun Bank Indonesia. Kendati demikian progres pencapaiannya masih perlu ditingkatkan karena di Indonesia pangsa pasar perbankan syariah masih mencapai 5 persen, dan keuangan syariah mencapai 8 persen.
“Padahal di negara tetangga seperti Malaysia pangsa pasar perbankan maupun keuangan syariah telah mencapai 80 persen,” kata dia.
Isu mengenai ekonomi syariah, menurut Jaka, sangat tepat dimasukkan sebagai salah satu tema penting dalam pertemuan tahunan itu. Pasalnya, Kekuatan konsep ekonomi syariah telah diakui dan diterapkan oleh banyak negara di belahan dunia.
Ia mencontohkan sejumlah negara maju yang telah menerapkan konsep ekonomi Islam itu di antaranya Inggris yang kini telah memiliki regulasi ekonomi syariah yang sangat lengkap. Demikian juga, Prancis yang telah mendeklarasikan diri sebagai pusat ‘Sukuk’ (surat berharga syariah) dunia.
“Itu menggambarkan bahwa baik dari sisi pemerintahan maupun bisnis, negara-negara tersebut terbuka terhadap ekonomi syariah. Mereka memahami dan meyakini bahwa sistem ekonomi itu menjadi sektor yang lebih baik dari sisi keadilan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid