Sementara pendekatan pemikiran politik adalah pendidikan yakni pendekatan baik sangka atau husnuzzan. Pendekan ini logikanya semua orang adalah teman dan kawan, sukses bersama dan maju bersama-sama.

Oleh karena itu Alaidin berharap profesionalitas, integritas menjadi dasar utama menempatkan orang-orang di kursi kabinet, sehingga tidak lagi berorientasi pada ‘political pratice’.

“Jadi jangan berorientasi politik praktis, makanya kenapa negara kita disebut negara Rechtstaat adalah negara yang berdasarkan pada hukum bukan pada kekuasaan ataupun politik,” kata Doktor Pemikiran Politik Islam ini.

Dosen Fukultas Syariah dan Hukum ini mengatakan hukum harus di atas segala-galanya. Karena hukum berbicara pada keadilan, sedangkan politik berbicara pada kepentingan.

Alaidin berharap agar jabatan menteri yang membidangi sumber daya manusia diserahkan sepenuhnya kepada kalangan profesional bukan politik. Seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Artikel ini ditulis oleh: