Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah mencokok Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto setelah mengantarkan putrinya sekolah, di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1).
Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir berpendapat, penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim terhadap Bambang Widjojanto sah-sah saja. Terlebih Mabes Polri sudah memiliki tiga alat bukti.
“Kalau itu berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan itu sah-sah saja. Nah yang menjadi persoalan saat ini adalah, kenapa BW ini menjadi tersangka, padahal itu kasus lama. Ini juga kan menjadi pertanyaan yang sama kepada pak BG, apakah penyidik kedua lembaga itu melakuakan penyidikan atau belum,” kata Mudzakir ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (23/1).
Namun demikian, dia berharap proses yang saat ini tengah ditangani oleh Polri harus objektif. Jangan sampai, hal ini terjadi seperti yang terjadi ketika itu salah satu pimpinan menjadi tersangka. Namun prosesnya hilang di tengah jalan.
“Ini proses harus objektif, jangan sampai keliru, dan berhenti di tengah jalan,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 06.30 wib Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah. Bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis.
Setelah selesai mengantar anaknya kemudian akan kembali ke kediamannya. Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 personil pimpinan Brigjen Viktor. Bambang ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah di sidang Mahkamah Konstitusi.
Laporan: Wisnu Jusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















