Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Pelindo II. Kini penyidik tengah menindaklanjuti hasil gelar perkara tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Agung Setya mengatakan, penyidik berkesimpulan seluruh rangkaian penyidikan berjalan dengan sangat baik.
Saat ditanya apakah hasil gelar perkara yang sangat baik itu berarti akan ada penambahan tersangka baru, Agung menjawab,” Itu nanti biar jadi kejutan saja,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil crane di perusahaan pelat merah itu penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Ferialdy Noerlan, selaku bekas Direktur Teknik Pelindo.
Gelar perkara tersebut dilakukan pada Jumat akhir pekan lalu. Sehari sebelumnya, penyidik memeriksa bekas Direktur Utama Richard Joost Lino sebagai saksi untuk keenam kalinya.
Menurut Agung, konstruksi kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp37,9 miliar ini sudah semakin jelas. Selanjutnya penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.
“Pelimpahan tahap I secepatnya. Ada beberapa saksi yang ditambahkan lagi,” kata Agung.
Kasus berawal saat penyidik menemukan 10 mobile crane, yang mestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda, mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Polisi menduga ada motif korupsi pada proyek pengadaan lantaran delapan pelabuhan yang direncanakan menerima alat-alat berat itu justru menyatakan tidak membutuhkannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu