Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Inas N. Zubir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas N. Zubir mengapresiasi langkah Menteri BUMN, Rini Soemarno akan menempuh jalur hukum terkait rekaman pembicaraannya yang menjadi viral di media sosial.

Menurut Inas, dengan pegusutan kasus tersebut akan membuktikan apakah benar Ari Soemarno terlibat dalam proyek sebagaimana yang ada pada pembicaraan potongan rekaman yang beredar di publik.

Inas menegaskan, jika rekaman sebenarnya terdapat keterlibatan Ari Soemarno (Kakaknya Rini Soemarno), maka dia mensinyalir bahwa Rini melanggar UU No. 28/1999.

“Ini harus bisa menjawab apakah Ari Soemarno terlibat dalam proyek yang dibicarakan oleh Rini Soemarno dan Sofyan Basir? atau adakah proyek di BUMN lain-nya yang juga melibatkan keluarga Rini Soemarno? Padahal UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari KKN melarang Menteri untuk terlibat atau memuluskan bisnis keluarganya yang berkaitan dengan kementrian-nya,” kata Inas, Minggu (29/4).

Sebelumnya Rini Soemarno mengatakan akan mengambil langkah hukum karena ia merasa dirugikan dari penggalan rekaman pembicaraannya.

“Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan Basir juga akan melakukan, tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum,” tegas Rini.

Rini menduga ada pihak yang tidak senang kepadanya hingga menyebarkan rekaman percakapannya dengan Direktur PLN, Sofyan Basir terkait proyek bersama dengan Pertamina.

Dia menegaskan rekaman itu sengaja dipotong hingga terkesan bermakna negatif. Menurutnya pembicaraan itu menyangkut tugasnya selaku Menteri BUMN dalam rangka kepentingan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta