Jakarta, Aktual.co — Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima ajakan dari Pemerintah untuk membicarakan masa depan instansinya tersebut.
“Belum, nanti ya,” singkat Amin saat ditanyai awak media di Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Minggu (8/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan kepada Pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas agar menjadikan SKK Migas sebagai BUMN khusus. Bahkan, Staf Khusus Kementerian ESDM Said Didu telah mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan bentuk badan baru pengganti SKK Migas. Dikatakannya bahwa sejauh ini Pemerintah telah memiliki dua opsi, yakni menggabungkannya ke dalam PT Pertamina (Persero) atau membentuknya menjadi BUMN Khusus.
Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas Rudianto Rimbono menjelaskan bahwa saat ini yang terpenting adalah bagaimana mengamanatkan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
“Sebenarnya gini, yang sedang terjadi adalah amanah MK, harus segera revisi Undang-Undang (UU) Migas atau dibikin UU baru. Proses itulah sedang berjalan, bahwa di dalam UU tadi ada dibicarakan mengenai SKK Migas, itu hanyalah bagian dari itu,” kata Rudi kepada Aktual.
Selain itu, hal lainnya adalah bentuk organisasi dari kelompok yang mengawasi sektor hulu Migas. “Itu yang sekarang sedang di godok. Yang kalau kita dengar dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) adalah BUMN khusus. Tapi ada konsep lain yang mengatakan juga dijadikan bagian dari Pertamina. Dari berbagai konsep ini, semuanya nampaknya sepakat memang harus tetap ada sekelompok manusia yang mengendalikan manajemen operasi dari sektor hulu migas,” terangnya.
“Nah tinggal kelompok manusia ini mau dijadikan apa? Bentuknya seperti apa? Apakah terpisah, BUMN khusus ataukah masuk dalam Pertamina? Itu yang memang sedang didiskusikan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: