Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak bergeming, meski Senin (9/3) pekan depan akan dilapor DPRD DKI ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ditemui di Balai Kota DKI, Ahok mengaku tak masalah dilapor ke Bareskrim, asal kasus anggaran siluman tetap dibongkar. “Saya sudah siap dipecat, dibilang nipu, dilapor ke Bareskrim atau apa siap saja. Tapi saya akan tetap bertahan nggak boleh ada anggaran siluman,” ucap dia, Jumat (6/3).
Sedangkan pengacara DPRD DKI, Razman Nasution sebelumnya ancam jerat Ahok dengan enam pasal.
“Kami akan laporkan Ahok pelanggaran pidana pasal 263, 268, 264 KUHP tentang pemalsuan. Kemudian pasal 441 penyalahgunaan wewenang, pasal 209 tentang suap, dan pasal 268 tentang pemalsuan dokumen negara,” ujar Razman, di DPRD DKI, Selasa (3/3).
Artikel ini ditulis oleh:














