Jakarta, Aktual.co —Diancam pemakzulan oleh DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepertinya sudah siapkan ‘serangan balik’.
Kata dia, jika dewan benar-benar melayangkan hak interpelasi sampai berujung pemakzulan, Ahok bakal mempermasalahkan gaya hidup anggota dewan.
“Mulai sekarang Anggota DPRD mesti mulai hati-hati juga. Kalau dicek pajaknya dari pusat, semua sesuai enggak gaya hidupnya? Mulai pajak, duit, aliran dana,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku antusias jika dipanggil DPRD dalam agenda interpelasi. Menurutnya, itu akan menjadi sejarah. “Ya nanti seru saya pikir. Ini sejarah, untuk pertama kali di republik ini, kenapa Gubernur DKI ribut dengan DPRD,” ungkap Ahok.
Kata dia, akar masalahnya dengan DPRD adalah soal APBD DKI 2015. Dimana Ahok menuding ada dana ‘siluman’ mencapai Rp8,8 triliun yang ingin dimasukkan dalam draf APBD oleh oknum dewan.
Untungnya, ujar dia, Pemprov DKI sudah menggunakan sistem e-budgeting. Sehingga usulan dana anggaran selain yang disetujui Pemprov DKI tidak mungkin bisa masuk draf APBD. “Karena saya tidak mau kompromi satu sen pun tahun ini, gitu aja,” ujar dia.
Konflik antara DPRD dan Ahok kembali memanas, menyusul kisruh APBD yang belum juga selesai.
Akibatnya, posisi Ahok sebagai Gubernur DKI terancam kembali digoyang dewan. Tanda-tanda ke arah itu mulai terlihat, menyusul informasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Dalam pesan singkatnya, politisi Gerindra itu mengabarkan dewan kemungkinan akan mengajukan hak interpelasi dan hak angket untuk ‘pemakzulan’ (melengserkan) Gubernur Ahok.
“Siang ini kita akan ada rapat pimpinan (rapim) gabungan. Mungkin akan diputuskan pemakzulan Ahok,” kata Taufik, Senin (16/2).
Kata dia, pemakzulan dilakukan karena Ahok dianggap sudah melakukan pelanggaran hukum. Yaitu mengirimkan draf APBD DKI Jakarta 2015 yang cacat prosedur. Karena tidak ditandatangani pimpinan dewan dan belum dibahas oleh DPRD. Yang berakibat dikembalikannya dokumen draf APBD versi Ahok itu oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kan sudah suatu tindak pelanggaran hukum. Draf yang dikirim bukan draf yang sudah dibahas oleh DPRD. Kita ini ditipu oleh Ahok,” ujar dia.
Dikirimnya draf APBD DKI Jakarta 2015 oleh Gubenur Ahok yang tuding bukan hasil pembahasan dengan dewan. Dikatakan Taufik sebagai sesuatu yang ilegal dan melanggar hukum. “APBD itu hasil keputusan bersama, kok (Ahok) bisa kirim (draf APBD). Padahal hak budgeting-nya ada di kita (DPRD),” ungkap dia.
Artikel ini ditulis oleh:














