Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan bersyukur tercapai islah di antara dua kepengurusan Partai Golkar, walaupun belum tentu menyelesaikan masalah terkait pengajuan calon dalam pilkada.
“Saya bersyukur dan bergembira bahwa demi kepentingan pilkada yang akan dilakukan serentak, Partai Golkar bisa bersatu sehingga bisa ikut pilkada meski tidak menghilangkan potensi konflik yang ada,” kata Akbar kepada pers di Jakarta, Minggu (12/7).
Namun, dia mengatakan, belum tahu bagaimana islah terbatas Partai Golkar yang telah ditandatangani bisa menyelesaikan persoalan calon yang akan diajukan oleh Partai Golkar dalam pilkada serentak bulan Desember mendatang.
“Saya juga menghormati langkah Jusuf Kalla (JK) sebagai wapres dan mantan ketua umum. Tapi saya masih belum dapat kepastian bagaimana menyelesaikan persoalan calon yang akan diajukan,” ujar Akbar.
Menurut Akbar, bisa saja pihak Aburizal Bakrie ingin mencalonkan kader A, tapi Agung Laksono punya calon B. “Bagaimana mau menyamakan keduanya? Kalo keduanya sama ya gampang bisa mendukung calon yang sama. Tapi kalau calonnya berbeda, bagaimana menyamakannya?,” kata Akbar.
Padahal, menurut Akbar, dirinya mengetahui dan mendengar bahwa banyak calon yang tidak sama akan diajukan masing-masing pihak. Dia melihat hal ini sebagai persoalan serius tapi sayangnya semua yang terlibat seperti menggampangkan masalah.
Akbar beberapa hari lalu berbuka puasa bersama KAHMI di kantor wapres. Hal ini sempat ditanyakan ke JK dan memberikan jawaban yang keliatannya mudah, yaitu dengan survei.
“Tapi ‘kan survei perlu waktu panjang. JK bilang kemudian ya dicek dan disesuaikan saja, mudah-mudahan bisa,” katanya.
Persoalan lainnya yang muncul, menurut mantan Ketua DPR RI ini, adalah apakah kesepakatan ini sudah didukung seluruh “stakeholder” seperti KPU, pemerintah dan partai politik yang akan bertarung dalam pilkada.
“Memang JK sempat mengatakan bahwa untuk KPU dan pemerintah nampaknya sudah setuju, sementara untuk masalah partai politik, JK hanya berujar bahwa hal itu nanti dilakukan penggalangan di DPR melalui fraksi,” katanya.
Tapi, kata Akbar, kenyataannya tidak semua fraksi mendukung hal itu karena UU tidak menyebut membolehkan partai politik dengan dua kepengurusan bisa ikut serta dalam pilkada. “Yang saya tahu minimal ada PDIP, Nasdem, Demokrat, nggak setuju,” katanya.
Menurut Akbar, penolakan itu tidak salah karena mereka mendasarkan pada UU yang harus dihormati. “Jadi dengan demikian kesepakatan yang ditandatangai kemarin belum bisa dikatakan tuntas,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: