Denpasar, Aktual.co — Agenda Musyawarah Nasional (Munas) hari ini salah satunya menjadwalkan soal rencana penyampaian laporan pertanggungjawaban Ketua Umum DPP Aburizal Bakrie (ARB). Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menuturkan jika ia tak memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian.
“Kalau sekarang saya tidak bisa mendahului. Wantim tidak dalam posisi memberikan penilaian. Munas dan peserta Munas yang berwenang,” kata Akbar di Nusa Dua, Senin (1/11).
Menurut dia, organisasi politi sulit diukur secara kualitatif dari hasil capaian. Politik, akbar melanjutkan bisa dihitung secara matematis. “Politik itu bisa dihitung. Artinya begini, bahwa saya dan kepemimpinan saya pada Pemilu 1999 kami mendapat 120 kursi DPR RI di tengah tekanan berat krisis 1998,” tuturnya.
Selanjutnya pada tahun 2004 Golkar memperoleh 128 kursi DPR. Pada tahun 2009 masa kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) Golkar memperoleh 106 kursi DPR RI. “Itu artinya apa, turun. Kemudian sekarang dapat 91 kursi Anda bilang apa, penurunan,” imbuhnya.
Menurut dia, soal kembali majunya ARB pada Munas IX kali ini lantaran hal itu tak ada larangan yang mengatur. “Tidak ada aturan yang mengatakan begitu. Setiap anggota yang terpanggil berhak menjadi caketum selama sudah jadi kader Partai Golkar. Sejauh memenuhi sarat utama kader, aktivitas, persyaratan berikutnya mendapat dukungan, sesuai AD/ART,” paparnya.
Saat ini, kata Akbar, justru pemilihan Ketua Umum Partai Golkar berlangsung secara demokratis. “Pada waktu zaman saya, waktu saya berkompetisi, pemilihan langsung dan tertutup. Waktu Pak JK menang juga begitu. Itu konsensus yang tercipta selama ini. Pada saat sekarang pun tentu harus ikut aturan dan konsesi Golkar,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh: