Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono berjanji pada akhir bulan ini, nasib kasus Kalemdikpol Polri itu akan diputuskan.
“Kalau di KPK sudah penyidikan, kalau di Kejaksaan masih sampai dalam pembelajaran. Akhir bulan ini sudah selesai. Nanti akan disampaikan Jaksa Agung,” ujar Widyopramono di Hotel Century, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Dikatakan Widyo, sejauh ini pihaknya masih mempelajari limpahan yang diberikan oleh KPK. Namun, dia menyayangkan limpahan tersebut belum lengkap diberikan oleh KPK, lantaran hanya beberapa lembar kertas saja yang limpahkan untuk dapat dipelajari oleh Jaksa di Kejaksaan Agung.
“Ketika dilimpahkan itu bukan berkas. Karena hanya dua atau tiga lembar surat saja. Maka kita minta ada penyerahan yang lengkap, yang kumplit. Sehingga dalam mempelajari kasus dapat dengan baik membaca arahnya ke mana,” jelasnya.
Kendati begitu, Widyo berjanji, jika semua pemeriksaan telah selesai dilakukan, Kejaksaan Agung secepatnya mempublikasikan hasil pemeriksaan berkas jenderal bintang tiga itu.
“Sekarang masih taraf pembelajaran tim Jaksa. Nanti pada saatnya disampaikan Jaksa Agung kepada publik sejauh mana kasus itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby