Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina dalam kasus dugaan korupsi dana CSR PT Pertamina pada akhir Nopember ini.
“NN dijadwalkan diperiksa pada minggu keempat bulan ini,” kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani di Jakarta, Rabu (4/11).
Sebelumnya Bareskrim menemukan dugaan korupsi sekitar Rp 126 miliar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responsibility PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).
Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan, berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp 251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.
Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation. Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.
Sementara hingga saat ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa sebanyak 39 orang saksi dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 – 2014 berinisial NN.
NN diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu