Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama (dari kiri-kanan) Menko PMK Puan Maharani, Dirjen Kepala Protokol Negara (KPN) Ahmad Rusdi, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menlu Retno Marsudi meninjau tempat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) Organisasi Konferensi Islam (OKI) ke-5 Tahun 2016 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Jumat (4/3). KTT LB OKI yang rencananya berlangsung pada 6-7 Maret 2016 tersebut, akan membahas Palestina dan Al Quds al Sharif sebagai isu utama. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Mantan Deputi Politik Wakil Presiden, Djoehermansyah Djohan mengusulkan kepada presiden Jokowi untuk segera membuat Code of Conduct (kode etik), untuk mengatur etika dan perilaku para menteri di kabinet sehingga diharapkan kegaduhan yang sering terjadi bisa berakhir.

Alasannya, selain karena tindakan tersebut dianggap tidak etis dilakukan oleh pejabat tinggi negara, kegaduhan yang diciptakan oleh beberapa Menteri saat ini menjadi citra buruk bagi pemerintahan Jokowi.

“Oleh karena itu mesti ada jalan keluar, solusinya bagaimana?, saya mengusulkan, karena perilaku menteri yang nampaknya tidak beretika dalam pemerintahan itu, maka harus dibuat kode etik bagi anggota kabinet,” ujarnya di acara diskusi Para Menteri Bertikai, Apa Langkah Presiden Jokowi? yang diadakan di Gado-Gado Boplo, kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/3)

Dalam kode etik tersebut, lanjut Djoehermansyah, mestinya diatur tentang wilayah kerja dan tindakan masing-masing Menteri, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.

“Kode etik ini akan memuat apa yang seharusnya dibuat dan tidak dibuat oleh para menteri. Jika dia melanggar, maka akan dikenakan sanksi dari sanksi teguran sampai pencopotan dari posisi menteri jika tidak menjalankan kode etik,” ucapnya.

Dia mencontohkan perilaku yang tidak mesti dilakukan oleh Menteri seperti mengeluarkan pandangan yang seakan-akan menjadi putusan pemerintah, padahal saat itu belum ada keputusan final dari kabinet khususnya pendapat Presiden.

“Apalagi saling menyerang menteri lain di publik terkait kebijakan-kebijakan yang strategis,” ucapnya.

Ia menuturkan, Pada era pemerintahan SBY dulu, konflik dan perbedaan pendapat dikalangan kementerian memang sering terjadi, namun itu tidak pernah menjadi tontonan dan konsumsi publik.

“Diselesaikan melalui para Menkonya, kalau Menkonya tidak mampu, baru diserahkan ke Wapres. Kalau Wapresnya tidak mampu menyelesaikan, maka Presiden harus turun tangan sendiri,” jelasnya.

Olehnya itu, dengan adanya kode etik ini nantinya diharapkan para menteri kembali bisa tertib dan tahu apa yang mesti dilakukan oleh kementerian masing-masing.

Artikel ini ditulis oleh: