Jakarta, Aktual.co — Tahapan uji publik dalam proses Pemilihan Kepala Daerah dinilai masih diperlukan untuk mengakhiri dominasi oligarki yang dilakukan kalangan elit partai politik sehingga penyelenggaraan Pilkada juga bisa lebih demokratis.
“Penghapusan uji publik dalam tahapan Pilkada berpotensi melanggengkan oligarki oleh elit parpol dalam penetapan calon yang akan diusung dalam pilkada tersebut,” kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2).
Dengan demikian, hal itu juga dinilai dapat mengakibatkan terjadinya ‘simalakama demokrasi’ yang diharapkan tidak terjadi di dalam Pilkada.
Apalagi, uji publik juga diperlukan agar penentuan calon kepala daerah yang bakal berpartisipasi tidak hanya berasal dari kekuatan dana atau popularitas.
Untuk itu, pihaknya mengajak berbagai elemen masyarakat sipil untuk juga dapat turut lebih aktif dalam berpartisipasi guna lebih memberdayakan publik dalam mengawasi proses Pilkada.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah sepakat menghapus uji publik dalam tahapan Pemilihan kepala daerah serentak.
Artikel ini ditulis oleh:

















