Jakarta, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara langsung menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada puluhan warga korban lumpur Lapindo di Desa Kedungsolo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), secara door to door di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong pada Kamis (23/11).
Penerima sertifikat tanah merupakan korban bencana lumpur Lapindo di Desa Renokenongo yang direlokasi sejak 15 tahun lalu dan belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
Proses sertifikasi tanah ini memakan waktu lama karena melibatkan tanah kas desa yang ditempati oleh masyarakat, sehingga perlu melalui sejumlah proses hukum.
“Hari ini kita berikan sertifikat, semuanya yang saya tanya rata-rata gratis. Rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan-permasalahan lain (biaya sertifikat) karena rakyat sudah dibebani dengan peristiwa alam. Jadi saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Dalam dialog bersama masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Saya ingin berpesan apabila dalam proses penyertifikatan tanah ini tidak sesuai dengan ketentuan gratis atau membayar PNBP sebesar Rp 600.000, tolong dilaporkan kepada Kantor Pertanahan,” tambahnya.
Salah satu penerima sertifikat tanah, Suhartono (46), merasa lega memiliki sertifikat tanah dan berencana memanfaatkannya sebagai modal usaha.
“Dengan terbitnya sertipikat ini kami mengucapkan banyak terima kasih, warga di sini nanti bisa memanfaatkan sertifikat sebagai modal untuk usaha dan untuk yang lainnya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil