Jakarta, aktual.com – Jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated), baru akan dioperasikan pada 20 Desember 2019. Padahal sebelumnya, Tol Layang Japek ini dijadwalkan bisa mulai digunakan pada 15 Desember 2019.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan tertundanya pengoperasian jalan tol ini akibat beberapa kendala.

“Iya, soalnya ada beberapa kendala yang kami lihat, masih ada jalan yang belum rata. Jadi sisi kenyamanannya masih kurang,” ucap Budi Karya Sumadi usai meninjau kesiapan Tol Layang Japek, ditulis Senin (9/12).

Menurut dia, pihaknya akan membatasi kecepatan kendaraan yang melintas di tol sepanjang 38 kilometer ini, yakni 60 km per jam. Untuk mengawasinya akan disiapkan CCTV dan petugas.

“Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Dan kita sudah menugaskan petugas di setiap 40 meter,” jelasnya.

Budi menyebutkan, masyarakat yang melintas tol yang hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan 1 non-bis dan non-truk ini, belum akan dikenakan tarif alias masih gratis.

“Mengenai komersialnya nanti 10 hari lagi kita bicarakan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin